Heboh Uang Khusus Rp75.000 Siap Dibeli Rp40 Juta Oleh Kolektor, Apakah Kamu Punya? Ini Syaratnya
Viral | 10 Februari 2022, 16:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia dikabarkan tengah dicari kolektor uang dengan harga tinggi.
Tak main-main, uang yang merupakan terbitan Tahun Emisi 2020 itu siap dibeli kolektor tersebut hingga Rp40 juta.
Perlu diketahui kolektor uang itu memberikan sejumlah ketentuan bagi siapa pun yang berniat menjual uang langka tersebut.
"Sahabat info uang pada video kali ini saya akan menginformasikan tentang uang UPK yang nilai jualnya Rp 40 juta," ujar kolektor uang Mr Zein dikutip dari Serambinews, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Viral Unggahan TikTok Konsumsi Matcha Sebabkan Kemandulan, Cek Langsung Penjelasan Dokter
Mr Zein menerangkan beberapa ketentuan agar uang tersebut bisa dibayar mahal oleh kolektor itu. Salah satunya adalah memiliki nomor seri yang kembar pada huruf dan angkanya.
"Nomor seri yang bagus karena memiliki huruf kembar dan angka yang kembar," ujarnya.
Kolektor tersebut lantas menyontohkan dengan uang yang dimilikinya. Uang pecahan Rp75.000 itu memiliki seri huruf A rangkap tiga dan angka 0 rangkap enam.
"Hurufnya AAA dan nomornya 000000. Nah itulah yang membuat uang ini sangat langka dan sangat mahal sehingga diburu para kolektor," terang Mr Zein.
Baca Juga: Geger di Penghujung 2021, Muncul Uang Kertas Nominal Rp200 Ribu BI Langsung Beri Penjelasan
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Serambinews