> >

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JAD di Yogyakarta

Hukum | 10 Februari 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) mengamankan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/2/2022).

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/2/2022).

Ramadhan menyampaikan kedua terduga teroris ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka masing-masing adalah RAU (32) dan SU (52).

Terduga teroris RAU ditangkap sekitar pukul 07.41 WIB, di Tegalrejo, Yogyakarta.

Menurut Ramadhan, di tahun 2014, RAU diketahui berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.

Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Teroris

Kemudian di tahun 2019, RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

"RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan.

Sementara SU, ditangkap pada pukul 18.20 WIB di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Ramadhan mengatakan, SU ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU