Tanggapan Moeldoko tentang Situasi di Wadas: Perlu Dilihat secara Jernih agar Tidak Bias
Update | 9 Februari 2022, 16:56 WIBPendampingan ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).
Namun, hal itu justru berujung pada penangkapan warga.
Menurut kuasa hukum warga Wadas dari LBH DIY Julian Dwi Prasetya, sebanyak 64 warga yang ditangkap pada Selasa. Bahkan sekitar 10 di antaranya merupakan anak-anak.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV.
Menurutnya, beberapa orang yang ditangkap sudah melebihi waktu 1x24 jam, sehingga polisi seharusnya sudah melepaskan mereka.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan, warga Wadas yang ditangkap akan dilepaskan.
Baca Juga: Mahfud: Keberadaan Aparat di Desa Wadas untuk Cegah Konflik Horizontal, Tidak Ada Kekerasaan
"Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas," kata Ganjar dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.
"Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," sambungnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com