Selain Booster, Menkes Harap Vaksin Merah Putih Bisa Diberikan ke Anak Usia di Atas 3 Tahun
Kesehatan | 9 Februari 2022, 12:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seremoni uji klinis untuk vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis) telah digelar hari ini, Rabu (9/2/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam acara tersebut secara daring mengungkapkan pemerintah telah memperhitungkan vaksin Merah Putih kemungkinan disiapkan untuk vaksin dosis ketiga (booster) dan anak.
Untuk vaksin anak, Budi menuturkan vaksin Merah Putih memiliki potensi untuk diberikan kepada anak usia di atas 3 tahun.
"Untuk sementara kami lihat potensi (vaksin Merah Putih) untuk bisa digunakan vaksin booster dan anak, dan khususnya kalau bisa anak di atas 3 tahun," kata Budi dalam acara Kick Off Uji Klinis Vaksin Merah Putih Covid-19 Buatan Indonesia, Rabu (9/2/2022).
Seperti diketahui, sejauh ini usia anak termuda di Indonesia yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19 adalah 6 tahun ke atas.
"Tapi saat ini vaksin anak yang bisa kita berikan adalah di atas 6 tahun. Dari 3 sampai 6 tahun itu masih kosong," jelas dia.
Dia kemudian menyebut, ketersediaan vaksin Covid-19 yang diperbolehkan untuk disuntikkan pada anak di bawah 6 tahun di dunia masih terbatas.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Uji Klinik Vaksin Merah Putih dengan Subjek Manusia
Sehingga, vaksin Merah Putih, kata Budi, memiliki kesempatan untuk digunakan sebagai vaksin primer anak di atas usia 3 tahun.
"Di dunia tidak banyak, setahu saya baru Sinovac dan Pfizer yang bisa. Pfizer juga sedang uji klinik kalau tidak salah," ujarnya menjelaskan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV