Soal Penangkapan Warga Desa Wadas, Gusdurian Minta Warga Dibebaskan dan Tunda Pengukuran Lahan
Peristiwa | 9 Februari 2022, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran lahan untuk tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, ditunda.
Pernyataan ini disampaikan Alissa Wahid guna merespons kejadian pengepungan Desa Wadas oleh ratusan aparat kepolisian dengan melakukan penangkapan puluhan warga, pada Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, penundaan tersebut dapat dilakukan hingga musyawarah selesai agar tidak ada bentrokan antara rakyat dengan aparat negara.
Tak hanya itu, Alissa Wahid juga meminta kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk membebaskan warga Wadas yang dibawa ke Polsek Bener.
"Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng Pak Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran, dll sampai kita selesai bermusyawarah dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," kata Alissa Wahid dalam keterangannya di Twitter, dikutip Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akar masalah yang terjadi dibalik pengepungan Desa Wadas oleh rarutasn polisi disebabkan karena paradigma pembangunan Indonesia.
Saat ini, kata Alissa, rakyat yang menolak memberikan tanahnya dengan dalih untuk kepentingan negara, justru dianggap pembangkan.
"Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kepada Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak," jelasnya.
Ia berharap, meski kemudian pembangunan dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar. Dalam hal ini rakyat, tetap berhak untuk berpendapat. Bahkan, segala prosesnya perlu mencapai titik temu yang setara.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Aparatnya dari Desa Wadas hingga Bebaskan Warga yang Ditahan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV