Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Berita kompas tv | 18 Mei 2018, 13:49 WIBAman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat polisi. Terdakwa kasus bom thamrin, Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08:30 Waktu Indonesia Barat.
Sebelumnya Aman Abdurrahman didakwa telah menggerakan sejumlah orang dan merencanakan bom thamrin pada 2016.
Selain bom thamrin, Aman juga diduga terlibat atas sejumlah aksi terorisme lainnya di berbagai wilayah di tanah air.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV