> >

Di Tengah Lonjakan Covid-19, MUI Bolehkan Salat Berjamaah di Masjid dengan Catatan

Agama | 8 Februari 2022, 14:21 WIB
Ketua Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Ia juga menegaskan, saat ini MUI masih membolehkan ibadah salat jumat atau salat berjamaah di masjid saat pandemi (Sumber: Youtube Kompas TV)

Baca Juga: Omicron Meluas, MUI Imbau Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah

MUI Imbau Pertebal Protokol Kesehatan

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mempertebal protokol kesehatan demi mencegah penularan Omicron yang saat ini penyebarannya sudah tinggi di Indonesia.

"Dikejutkan dengan adanya varian baru yang disebut Omicron yang akan mengganggu keselamatan kita, MUI mengimbau kepada seluruh umat dan warga bangsa untuk mematuhi Prokes," ujar dia.

Anwar mengatakan berdasarkan keterangan para ahli varian Omicron dapat menular lebih cepat ketimbang varian sebelumnya.

Bahkan sejumlah negara merasakan dampak dari varian baru ini dengan terjadinya lonjakan angka kasus harian positif COVID-19.

Maka dari itu, upaya yang mudah dan murah agar terhindar dari penularan COVID-19 yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan, hingga mengurangi mobilitas yang tak perlu.

"Para ahli dan pemerintah selalu mengingatkan dan mengimbau untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian," kata dia.

Di samping itu, ia mengimbau kepada pengelola ruang-ruang publik agar mengikuti petunjuk dari pemerintah serta terus memantau perkembangan penularan untuk kemudian dijadikan acuan dalam menerapkan kebijakan.

"Kalau seandainya mengikuti acara-acara, saya minta acara tersebut memperhatikan prokes yang ada," katanya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU