Vaksin Merah Putih Ditargetkan Bisa Digunakan Masyarakat Mulai Agustus 2022
Peristiwa | 8 Februari 2022, 11:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia ditargetkan bisa digunakan masyarakat sebagai vaksin Covid-19 primer dan booster mulai Agustus 2022.
Vaksin Covid-19 primer merupakan suntikan dosis satu dan kedua, sedangkan booster adalah vaksin suntikan ketiga.
"Mohon doa restu agar pelaksanaan uji klinik berjalan lancar dan sesuai target. Saat Agustus masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan vaksin Merah Putih baik sebagai vaksin primer maupun booster," kata Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Sudirman menjelaskan, vaksin merah putih baru bisa digunakan masyarakat setelah melalui tahap uji klinik fase 1, 2, dan 3, serta mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Terkait izin penggunaan darurat, kata Sudirman, ditargetkan akan diperoleh pada Juli 2022 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, BPOM telah memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih berbasis inactivated virus yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Merah Putih Bisa Diproduksi 6 Bulan Lagi
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, PPUK vaksin Merah Putih diserahkan setelah dilakukan inspeksi dan pemantauan fasilitas uji di RSDS Dr Soetomo untuk pelaksanaan uji klinik fase 1 dan 2.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV