> >

Ini Alasan Plasma Konvalesen dan 4 Obat Covid-19 Tak Boleh Dipakai Lagi

Kesehatan | 7 Februari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi - Lima jenis obat yang terbukti  tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19. (Sumber: DW News)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengungkap lima jenis obat yang terbukti  tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.

Lima obat tersebut antara lain, Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma konvalesen, dan Azithromycin.

Diungkapkan lebih jauh oleh Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun twitternya @ProfesorZubairi bahwa Azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serta sedan. Kecuali, jika ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien.

Sementara, Oseltamivir merupakan obat untuk influenza dan tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19.

"Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi, Minggu (6/2/2022), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemerintah Dapatkan Stok Molnupiravir, Obat Covid-19 yang Ampuh Tekan Angka Rawat Inap

Dalam cuitannya di Twitter, disebutkan bahwa WHO dalam hal ini bahkan  sudah menyatakan obat tersebut tidak berguna untuk Covid-19. “Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," tulisnya.

Diketahui, Oseltamivir dan Azithromycin tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu. Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat itu dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Lima organisasi tersebut di antaranya dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Sedangkan terkait dengan terapi plasma konvalesen, Zubairi mengungkapkan, selain tidak bermanfaat, pemberian plasma konvalesen juga mahal dan prosesnya memakan waktu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU