Epidemiolog Menilai Intervensi PPKM Level Tidak Efektif: Omicron Meluas dan Kasus Covid-19 Meningkat
Peristiwa | 6 Februari 2022, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyatakan PPKM Level tidak efektif karena varian Omicron dan kasus Covid-19 meningkat.
Masdalina menyebut jika intervensi PPKM Level efektif seharusnya dapat menekan perluasan varian Omicron dan angka kasus.
Bahkan ia juga menyatakan bahwa ada tidak adanya PPKM Level laju transmisi akan tetap ada karena sifatnya yang alamiah.
"Ada atau tidak adanya level ini di dalam wilayah laju transmisi ini tetap akan berlanjut seperti ini. Laju transmisi berlangsung alamiah. Kalau memang intervensinya efektif, semestinya Omicron tidak meluas. Kedua, kasus tidak meningkat itu yang menunjukkan bahwa intervensi memang efektif," kata Masdalina Pane dalam acara dialog Sapa Indonesia Pagi Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (6/2/2022).
Lebih lanjut, ia menerangkan ketika apa yang terjadi dan diintervensikan berbeda, itu saja menjadi tidak efektif dilakukan.
"Indikatornya sederhana,pertama kasusnya terus naik. Kedua, omicron melebar ke berbagai wilayah," imbuhnya.
Menurutnya, di awal Omicron hanya ada di Jakarta. Tapi kemudian dia melebar ke aglomerasi, kemudian ke berbagai provinsi. Sekarang Jawa-Bali sudah mulai meningkat dan bahkan hingga ke luar Jawa-Bali.
"Jadi pertanyaan kita adalah di mana fungsi levelnya itu untuk juga bisa memutus rantai penularan agar kasus ini tidak meluas. Kalau melihat kurvanya yang meningkat terus menerus bahwa menandakan intervensi yang dilakukan belum efektif untuk bisa menahan terhadap sebaran dan peningkatan jumlah kasus," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Akifkan Kembali Rumah Isolasi Terpusat Covid-19 di Setiap Kecamatan
Oleh sebab itu, ia merekomendasikan untuk kembali kepada basic kontrol pengendalian standar.
Artinya, implementasi di lapangan terkait protokol kesehatan itu penting dan bagaimana pemerintah daerah gencar melakukan 3T (Tracing, Treatment, dan Testing).
"Selama beberapa minggu terakhir di dinkes itu sudah berteriak minta dibantu ke satgas, kemenkes hingga kemendagri untuk bisa meningkatkan eskalasi 3T utama tracing. Namun belum ada tanggapan hingga hari ini terkait dengan tracing itu bisa dibantu pemerintah," tukasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan bahwa pengawasan dan tracing saat ini sangat lemah.
"Pengawasannya lemah, tracingnya juga lemah coba kita naik angkutan umum cuma dicap saja itu masuk gak tidak masuk. Peduli lindungi rusak cuma dicap saja," kata Agus dalam acara yang sama.
Bahkan, Agus juga mengkritisi terkait sistem pengendalian yang dilakukan pemerintah yang melibatkan banyak kementerian, termasuk dalam hal ini penentuan level PPKM yang kebijakannya dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sekarang (Level PPKM) ditetapkan instruksi mendagri dan surat edaran. Nah ini tambah konyol karena dua hal itu tidak ada diaturan perundang-undangan kita. Tapi itu yang dipake pemerintah, meskipun UU mengatakan itu salah, meskipun ahli hukum tata negara mengatakan tidak," ujarnya.
Ia juga menyebut pengawasan jadi hal yang penting untuk diterapkan terutama terkait kegiatan yang memicu kerumunan.
"Peningkatan pengawasan jadi penting sekali, edukasi masyarakat gunakan segala macem penanganan dan tidak melakukan kerumunan lebih dulu apapun alasannya, termasuk ekonomi," kata Agus.
Perlu diketahui, per Sabtu, 5 Februari 2022 angka kasus Covid-19 semakin melonjak. Melansir laman BNPB, tercatat sebanyak 33.729 kasus baru COVID-19, Jumat (5/2/2022).
Total kasus aktif kini sebanyak 163.468. Sementara total kasus sejak Maret 2020 berjumlah 4.480.423 kasus.
DKI menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 12.774. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 8.053 kasus, kemudian Banten dengan total 4.992 kasus.
Baca Juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Pencegahan Covid-19 untuk Acara MotoGP Mandalika, Ada Aturan Nobar
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV