> >

Ini Penjelasan Kemendagri Soal Polemik Perbedaan Level PPKM

Peristiwa | 6 Februari 2022, 10:29 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV/Nurul Fitriana)

Artinya, pemda akan bersiap lebih dahulu sebelum akhirnya diputuskan lewat Inmendagri.

Penentuan level akan menjadi sulit, kata Safrizal jika ditentukan atau diubah berdasarkan kondisi harian.

"Pemda akan kesulitan jika menerapkan kebijakan berdasar data harian. Karena jika sehari ppkm level 3, lalu besok level 4, akan kesulitan menyiapkan diri. Berbeda dengan mingguan, artinya di minggu ini pemda sudah menyiapkan diri, minggu depan akan masuk level berapa," paparnya.

Sementara itu, pihaknya menyebut akan memberikan diskresi kepada daerah yang mengajukan.

"Kalau ada daerah ingin diskresi kita berikan, seperti di Depok misalnya," tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan adanya perbedaan penilaian antara Kemenkes dan Kemendagri terkait level PPKM di Depok.

Idris mengatakan, berdasarkan data Kemenkes, semestinya saat ini Depok sudah menerapkan PPKM level 4.

Namun, berdasarkan Inmendagri terbaru, Depok masuk dalam kategori daerah berstatus PPKM level 2.

"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari, sebenarnya Depok sudah level 4 bersama Kota Bekasi," kata Idris, Kamis (3/2/2022).

Ia mengatakan, penerapan level PPKM yang tidak tepat berakibat pada kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang terus berjalan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM, daerah berstatus PPKM level 2 melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen. Namun, faktanya saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Depok menunjukkan level PPKM yang lebih tinggi.

Akibatnya, Pemkot Depok tetap memberlakukan PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena tak bisa menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU