Pimpinan Pondok Pesantren Sepakat Maafkan Kepala BNPT soal Data Afliasi Terorisme
Peristiwa | 5 Februari 2022, 20:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren di Indonesia sepakat memaafkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar terkait polemik data 198 ponpes terafiliasi terorisme. Sebelumnya Boy Rafli sendiri usai bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia, telah meminta maaf atas polemik tersebut.
Kesediaan memberi maaf tersebut disampaikan ara pimpinan pondok pesantren saat bertemu Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Drs Syafruddin. Dalam pertemuan itu hadir para kiai pimpinan ponpes serta Forum Alumni Ponpes di Indonesia yang berlangsung di Gedung DMI Jalan Matraman Jakarta Timur, Sabtu (5/1/2022).
“Sudah selesai. Enggak ada lagi masalah. Apalagi kan Kepala BNPT telah meminta maaf. Jadi enggak perlu lagi dibahas,” tegas KH Luqman Hakim Haris Dimyati, Sekjen Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Termas.
Baca Juga: MUI Minta Masyarakat Selektif dalam Memilih Pesantren, Ini Alasannya
Pernyataan Kiai Luqman yang lebih akrab disapa Gus Luqman tersebut langsung diamini oleh seluruh peserta yang hadir termasuk Wakil Ketua DMI Komjen Syafruddin.
Seluruh pimpinan ponpes dan para kiai sepakat tidak mempersoalkan lagi polemik tersebut. Apalagi Boy Rafli juga teah menemui Ketua DMI Pusat M Jusuf Kalla.
“Sudah ketemu Majelis Ulama, sudah ketemu Pak JK, Dewan Masjid Indonesia di sini lantai 9, sudah clear,” papar Syafrudin.
Menurut mantan Wakapolri tersebut, para pimpinan ponpes yang mewakili ribuan pondok pesantren di Indonesia telah sepakat memaafkan dan tidak mempersoalkan lagi.
Baca Juga: BNPT MInta Maaf Secara Terbuka Ke MUI Terkait Data 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris
“Para pimpinan pondok pesantren yang hadir pada sore ini sekaligus mewakili ribuan pimpinan pondok pesantren lainnya sudah tidak mempersoolkan lagi masalah itu,” imbuhnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV