LBH APIK Kecam Ceramah Oki Setiana Dewi: Menyesatkan dan Membodohkan!
Peristiwa | 4 Februari 2022, 21:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH Apik) mengecam ceramah Oki Setiana Dewi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut LBH Apik ceramah tersebut menyesatkan dan membodohkan masyarakat. Dengan ceramahnya, Oki dinilai justru membuat perempuan korban KDRT semakin tidak berdaya untuk melaporkan penganiayaan terhadapnya.
“Ini membuat korban KDRT semakin tidak berdaya untuk melaporkan. Karena stigma bahwa KDRT itu sebagai aib,” tutur Direktur LBH Apik Ratna Bantara Munti dalam pernyataan video yang diterima Kompas TV, Jumat (4/2/2022).
Ratna menegaskan upaya menyembunyikan KDRT dan menganggapnya hanya sebagai aib, justru bertentangan dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Nomor 23/2004.
Baca Juga: Video Ceramahnya Viral karena Dianggap Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Buka Suara
Dia juga menegaskan bahwa penganiayaan dalam rumah tangga adalah suatu tindak pidana.
“Dalam hubungan suami istri itu jelas. KDRT fisik, KDRT psikis, KDRT seksual itu suatu tindak kriminal,” terang Ratna.
Alih-alih memaklumi KDRT dan memahaminya hanya sebagai aib suami, masyarakat seharusnya didorong untuk memberikan perlindungan kepada korban KDRT.
“Korban harus mendapatkan perlindungan. Dia berhak untuk melaporkan. Dan itu juga diatur bahwa masyarakat wajib memberikan bantuan kepada korban dan mencegah terjadinya KDRT,” paparnya.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf Soal Ceramahnya: Saya Sangat Menolak KDRT!
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV