Palestina Lapor Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional
Kompas dunia | 16 Mei 2018, 07:48 WIBAnggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina telah mengajukan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Laporan yang dibawa pemerintah Palestina yakni tindakan Israel membangun permukiman di tanah Palestina.
Keputusan ini dilakukan Palestina setelah pemindahan kantor Dubes Amerika Serikat ke Jerusalem pada Senin (14/5).
Pelaporan ini diprediksi akan membuat panas lagi hubungan Israel dan Palestina.
Sumber : Kompas TV