Kalapas Cipinang Bantah Narapidana Bayar Rp30.000 demi Tidur: Tidak Ada Urusan yang Berbayar
Peristiwa | 4 Februari 2022, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut narapidana berinisial WC.
Sebelumnya, WC mengaku diminta Rp30.000 per minggu demi bisa tidur beralaskan kardus di dalam tahanan.
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Meski begitu, Tony menyebut akan menindak tegas pelaku apabila praktik jual beli kamar betul terjadi di lapas yang dipimpinnya.
Melansir Kompas.com, Kalapas Cipinang hanya membenarkan bahwa jumlah tahanan mengalami kelebihan kapasitas. Diketahui, daya tampung Lapas Cipinang hanya 880 orang.
Baca Juga: Pengakuan Napi Lapas Cipinang: Bayar Rp30 Ribu per Minggu untuk Bisa Tidur Beralas Kardus
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC mengatakan, dirinya dan sesama narapidana yang lain harus membayar uang sebesar Rp30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com