142 Orang Positif Covid-19, Anggota DPR Terapkan Sistem Kerja WFH
Update corona | 3 Februari 2022, 14:01 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 142 orang yang bekerja di lingkungan Gedung DPR, Jakarta dinyatakan mengidap positif Covid-19. Mengantisipasi penyebaran wabah virus corona, aktivitas di gedung parlemen kembali diterapkan pembatasan.
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Baca Juga: 142 Orang di Gedung DPR Positif Covid-19
Politikus PDIP itu menjelaskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujarnya.
Mantan Menko PMK itu menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi."
“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” katanya.
Baca Juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Anggota DPR: Penyusunan UU IKN Sudah Sesuai Prosedur
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV