> >

Dakwaan: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Beri Suap Rp 9,6 M

Berita kompas tv | 15 Mei 2018, 07:07 WIB

Bupati Nonaktif Lampung Tengah Mustafa didakwa bersalah karena memberikan uang suap sebesar Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD. Dakwaan ini dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5).

Masih menurut dakwaan, sang bupati memberi suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui pinjaman Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU