> >

Pemprov DKI Usul Naikkan Level PPKM Jakarta ke Pemerintah Pusat

Peristiwa | 3 Februari 2022, 09:28 WIB
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pihaknya mengusulkan kenaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta ke pemerintah pusat. 

"Pemprov DKI itu mengusulkan perlunya kenaikan ya, kenaikan semuanya, tapi semua kami diskusikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2/22) malam. 

Riza mengakui, saat ini Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sehingga pengetatan perlu dilakukan. 

Baca Juga: Soal Penghentian PTM 100 Persen, Anies: Era PPKM Berbeda dengan PSBB

Tidak hanya Jakarta, kata Riza, kenaikan level PPKM juga diminta dilakukan di wilayah aglomerasi atau wilayah penyangga sekitar Jakarta. 

"Kami tidak sendiri, nanti lihat Jawa Barat, Banten, daerah-daerah kan, Jakarta ada peningkatan, kami lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," ujarnya. 

Riza mengatakan, keputusan kenaikan level PPKM Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak. Saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya terkait hal ini. 

"Kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait level PPKM ya, karena keputusan di mereka, di pemerintah pusat dan satgas pusat," ujarnya. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi hingga 7 Februari, Cek Aturan dan Kapasitas WFO di Pulau Jawa dan Bali

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU