Akhiri Status Quo, Kemenhub Umumkan Indonesia Ambil Alih Bagian FIR Singapura
Peristiwa | 2 Februari 2022, 07:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan keberhasilan kesepakatan MOU antara Indonesia dengan Singapura terkait Flight Information Region (FIR) atau pelayanan udara.
Dengan kesepakatan ini luasan 249.575 km2 ruang udara Indonesia yang masuk dalam FIR Singapura diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia.
"Patut kita syukuri. Mengingat upaya yang dilakukan selama berpuluh tahun sebelumya belum menunjukkan hasil optimal," ujarnya dikutip dari siaran pers yang KOMPAS.TV terima, Rabu (2/2/2022).
Perjanjian ini, lanjut Budi Karya harus dipahami secara nasional sekaligus internasional dengan pengamatan komprehensif.
"Khususnya saat masuk dalam hal-hal teknis mengenai keselamatan dan kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional, termasuk best practice," tulis rilis tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menuturkan kesepakatan perundingan ini merupakan hasil maksimal yang mengedepankan prinsip hubungan antarnegara.
Baca Juga: Disebut Tak Menguntungkan Indonesia, Pakar: Harus Sadar! FIR Ini Hidup & Mati Singapura
“Hasil perundingan penyesuaian ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna antara RI-SIN merupakan hasil yang maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan," tuturnya.
"Khususnya dengan negara tetangga, dan tentu saja membawa manfaat yang lebih besar untuk RI”, lanjut Novie.
Sebagai informasi, sebelumnya seluruh pesawat udara yang terbang pada ruang udara di atas Kep. Riau dan Natuna harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV