Kompolnas Bantah Polri Bidik Edy Mulyadi karena Kritis
Berita utama | 1 Februari 2022, 16:20 WIB“Sehingga nantinya masyarakat bisa mendapatkan jawaban, apakah yang dilakukan oleh Edy salah atau tidak. Jadi dalam hal ini tetap berlaku asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV