> >

Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali, Serang dan Pamekasan Berstatus Level 3

Update corona | 1 Februari 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. Berikut daftar terbaru wilayah PPKM level di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. 

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” tulis Inmendagri yang dikutip, Selasa (1/2/2022).

Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama sepekan kedepan. Seluruhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 meningkat menjadi 86 kabupaten/kota.

Salah satunya wilayah di DKI Jakarta yang status level PPKM tetap bertahan di level 2 alias tidak ada perubahan dibandingkan minggu lalu.

Pada Inmendagri tersebut juga mencatatkan jumlah kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 bertambah satu wilayah yakni di Kota Serang, Banten.

Padahal pada periode minggu lalu hanya Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 3.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022

Berikut Daftar Wilayah PPKM Terbaru di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022: 

DKI Jakarta

Level 2

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

  • Kota Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Tangerang Selatan

Level 3

  • Kota Serang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU