KPK Siap Fasilitasi Pemeriksaan Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Hukum | 1 Februari 2022, 00:05 WIB“Karena ini masuk wilayah pidana umum maka ditangani langsung oleh Polda Sumut,” seru Ali Fikri.
Baca Juga: Polisi Temukan Kekerasan di Kerangkeng yang Berada di Rumah Bupati Langkat
Namun disebutkan Ali, karena terkait juga dengan dugaan pelanggaran HAM, maka kasus ini juga menjadi wilayah Komnas HAM.
KPK, kata dia, bersedia memfasilitasi jika kedua lembaga lainnya tersebut memerlukan keterangan Terbit Rencana Perangin-angin yang saat ini ada dalam penahanan KPK.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV