Azis Syamsuddin: Orang Jangan Lihat Saya Enak Jadi Wakil Ketua DPR, Dulu Saya Tukang Cuci Mobil
Hukum | 31 Januari 2022, 21:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (31/1/2022).
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan USD36 ribu dolar sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Menangis saat Baca Nota Pembelaan kepada Majelis Hakim, Pinta Bebas dari Tuntutan
Karena itu, Azis Syamsuddin kemudian dituntut selama 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Adapun pada sidang kali ini, yaitu beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Azis Syamsuddin.
Dalam pembelaannya, Azis meminta masyarakat tidak hanya melihat dirinya sebagai seseorang yang mempunyai jabatan. Namun, Azis merasa masyarakat perlu mengetahui perjuangan hidupnya di masa lalu.
"Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia," kata Azis Syamsuddin saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di PN Jakpus: Kita Mendukung Sebagai Teman
"Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang juga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu."
Selain itu, Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lainnya saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.
"Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu," ucap Azis.
Azis menyebutkan pengalaman tersebut membuatnya selalu membayangkan proses kehidupan yang ia lalui.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta, Sebut Ia Rusak Citra DPR
"Pahit getir yang harus saya lalui. Saya harus makan sehari sekali untuk mengirit biaya, saya apply ke student concession untuk declare sebagai orang miskin di Australia,” ujarnya,
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara