Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Akan Hadir Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
Hukum | 31 Januari 2022, 06:10 WIBSebelumnya, Edy Mulyadi berhalangan hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).
Merespons hal itu, Penyidik Mabes Polri lantas melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Edy Mulyadi.
“Panggilan ke-2 dengan perintah membawa. Silakan saja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Pihak Edy Mulyadi Pertanyakan Mengapa Ade Armando, Zen Kribo, Arteria Tak Pernah Dipanggil Polisi
“Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan,” tambahnya.
Agus menjelaskan Surat Perintah Membawa tersangka atau saksi diberlakukan atau dibuat apabila seorang tersangka atau saksi yang dipanggil dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, patut dan wajar.
“Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan, atau Senin,” ucapnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV