Jaksa Agung Sebut Ada 370 Buron dalam DPO yang Masih Berkeliaran
Hukum | 27 Januari 2022, 14:34 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga kini masih ada 370 buron dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masih berkeliaran, namun keberadaannya belum diendus oleh jajarannya.
Ia menyatakan telah mengintruksikan seluruh jajaran Korps Adhyaksa untuk terus memburu 370 buronan tersebut.
Baca Juga: Ribuan Pelaku Korupsi Dipidana tapi Kerugian Negara Meningkat, Jaksa Agung: Kita Renungkan Bersama
"Jumlah DPO yang belum berhasil ditangkap adalah 370 orang," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022).
Meski begitu, Burhanuddin menjelaskan capaian Kejaksaan agung yang meringkus sebanyak 667 buronan sejak tahun 2018 hingga 20 Januari 2022.
"Jumlah DPO yang berhasil ditangkap sebanyak 667 orang," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap seorang buron yang merupakan manager SPBU.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi ASABRI Dapat Vonis Nihil, Jaksa Agung: Tidak Ada Kata Lain Selain Banding!
Orang yang ditangkap itu masuk DPO karena menjadi terpidana kasus pemalsuan bon minyak.
Dari informasi mengenai kasus tersebut, ulah buron yang kemudian ditangkap itu, perusahaan merugi hingga Rp 7,3 miliar.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV