> >

Kuasa Hukum Fatia dan Haris Ajukan Penghentian Perkara ke Kejati DKI: Ini Pemidanaan yang Dipaksakan

Hukum | 27 Januari 2022, 14:08 WIB
Dialog daring Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dianggap mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Sumber: Youtube Haris Azhar)

Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap menambahkan bahwasanya menyampaikan pendapat di ruang digital merupakan bagian dari partisipasi publik untuk kemajuan HAM.

“Substansi yang mereka bahas di video itu berlandas pada hasil kajian yang dimana substansinya adalah membahas tentang HAM di wilayah Papua,” ujarnya menegaskan.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

Pada proses meminta keterangan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, penyidik memberikan 37 pertanyaan selama enam jam pada Selasa (18/1/2022).

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU