Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Puan Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Perbudakan
Politik | 27 Januari 2022, 09:46 WIBPolisi mengungkap sel kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat awalnya digunakan untuk pembinaan terhadap remaja nakal dan pecandu narkoba.
Namun para penghuni sel penjara kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud sebagai pembekalan keahlian.
Hanya saja selama pembinaan itu, mereka tidak diberi upah. Perlakuaan kepada mereka yang digembok dalam penjara pun kurang manusiawi.
“Apapun alasannya, perbudakan adalah musuh kemanusiaan, seteru peradaban,” kata Puan.
Politikus PDIP itu juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.
“Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan,” ujarnya.
Baca Juga: Kerangkeng 'Rehabilitasi' Diketahui Tidak Berizin, Mengapa Bisa Tetap Berjalan?
Ia menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.
“Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” kata Puan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV