TNI AU Jelaskan Awal Mula Nama Satuan Korps Paskhas Diganti Jadi Kopasgat
Peristiwa | 27 Januari 2022, 08:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Udara (AU) menjelaskan perubahan nama satuan elite milik TNI AU dari Korps Pasukan Khas atau Korpaskhas menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat atau Kopasgat.
Perubahan nama satuan baret jingga itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pergantian nama itu berawal saat digelar rapat validasi organisasi oleg Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) pada 9 Februari 2018.
"Dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," demikian keterangan tertulis Dispenau, Rabu (26/1/2022) malam.
Dari rapat itu menghasilkan rekomendasi yang menyetujui pembentukan Koopsau III. Sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.
Pada agenda rapat yang membahas pembentukan Koopsudnas, dibahas pula penarikan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) ke dalam TNI AU menjadi Komando Utama Operasi (Kotamops) dan Komando Utama Pembinaan (Kotamabin) TNI AU.
Kemudian mengubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Koopsudnas.
Dalam proses rapat tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang saat itu dijabat Marsekal TNI Yuyu Sutisna memberikan saran agar Paskhas berganti nama menjadi Kopasgat atau Komando Pasukan Gerak Cepat.
"Muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," ujar Indan.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti Nama Satuan Elite TNI AU Korps Paskhas Jadi Kopasgat
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV