Jampidsus Kejaksaan Agung Periksa 4 Pejabat Garuda
Update | 26 Januari 2022, 19:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat PT Garuda Indonesia (persero).
Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, Rabu (26/1/2022), pemeriksaan terhadap keempatnya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Selasa .(25/01/2022),” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Selanjutnya, AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Kemudian, WW selaku PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Serta AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.”
Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan umum.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV