> >

Kejanggalan Lansia Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri di Pulogadung, Diungkap Anak Korban

Hukum | 25 Januari 2022, 12:35 WIB
Polisi menetapkan lima tersangka setelah setelah memeriksa 14 saksi terkait kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bryna, anak korban pengeroyokan berinisial WH (89), buka suara terkait insiden pengeroyokan yang menewaskan ayahnya di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).

Diketahui, dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sejumlah sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan korban WH yang saat itu tengah mengemudikan mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Lansia yang Tewas Dikeroyok Ternyata Telah Lama Bersengketa Tanah dengan Seorang Berinisial SM

Mereka para pengendara motor ketika mengejar korban sambil berteriak 'maling-maling' dan memukuli kendaraan di kawasan industri Pulogadung.

Terkait peristiwa itu, Bryna mencium adanya kejanggalan. Ia mengaku heran mengapa ayahnya yang sudah lansia mengemudikan mobilnya sampai ke Pulogadung hanya seorang diri. 

"Kalau mau pulang ke rumah di Kalibata Jakarta Selatan, tidak lazim mengunjungi Pulogadung," kata Bryna dalam konferensi pers di rumah duka di Perumahan Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Bryna menjelaskan, sebelum dikeroyok hingga tewas di Pulogadung, posisi ayahnya ketika itu sudah berada di Tebet Jakarta Selatan. 

Artinya, lanjut dia, posisi ayahnya saat itu tidak jauh jika hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kalibata. Tapi, anehnya korban WH justru malah menuju ke Pulogadung yang dinilai lebih jauh. 

Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Jadi 5 Orang, Polisi Beberkan Perannya

"Dari Tebet ke Kalibata cuma sekitar 10 menit kalau enggak macet. Tapi, kenapa papa sampai ke Pulogadung. Kenapa papa juga sampai malam, kami bingung juga," ujarnya.

Bryna menambahkan, semasa hidupnya ayahnya masih sering pergi bolak-balik Jakarta-Tangerang untuk mengurus sengketa tanah.

"Biasanya ke Tangerang. Ke satu tempat terus pulang, atau pergi beli apa (langsung) pulang, tapi enggak sampai dinihari. Enggak pernah keluar malam sebelumnya," ucap Bryna.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Freddy Y Patti, mengatakan sebelum dikeroyok hingga tewas, almarhum masih memiliki sengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.

"Sebelum tutup usia, korban WH diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," kata Freddy.

Baca Juga: Polisi Mengaku Sudah Berusaha Melerai Warga yang Keroyok Lansia 89 Tahun di Cakung

Freddy menjelaskan, sejak 1978 sampai hari ini WH memiliki tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih dalam proses persidangan. 

"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," ucap Freddy.

Freddy mengatakan pihak keluarga korban meyakini peristiwa pengeroyokan terhadap WH sudah direncanakan. Karena itu, dia menyebut ada dalang di balik pengeroyokan itu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU