Wagub DKI Jelaskan Alasan Pembatalan Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai
Peristiwa | 25 Januari 2022, 11:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan pembatalan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai pada 2021 lalu.
"Sebenarnya bukan batal ya, pembebasan itu bukan batal tapi tertunda," kaya Riza kepada wartawan, Senin (24/1/22) malam.
Ia mengatakan, permasalaha pembebasan tanah memerlukan ketelitian sehingga tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.
"Karena masalah tanah ini harus lebih teliti, hati-hati jangan sampai seperti tidak ada masalah ternyata ada masalah, sertifikatnya asal usulnya semua," kata Riza.
Terkait pembebasan lahan ini, kata Riza, ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum pembayaran ganti rugi.
"Memang ada empat tahapan yang harus dipenuhi sebelum dibayarkan sampai semua clear and clean baru kami bayarkan ya," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Solo Rawan Banjir Kiriman, Gibran: Nanti Kami Carikan Solusi
Riza memastikan, pada tahun ini semua program penanganan banjir akan dilaksanakan.
"Semua program, normalisasi, naturalisasi dibangun, sekarang kami membuat waduk, situ, embung, polder, Insyallah di tahun 2022 akan banyak sekali program-program yang kami buat," katanya.
Program normalisasi sendiri akan dikerjakan oleh Dinas SDA DKI Jakarta dan juga Kementerian PUPR. Dinas SDA DKI bertugas membebaskan lahan di sekitar sungai. Normalisasi akan menjadi tugas Kementerian PUPR.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV