Lansia yang Tewas Dikeroyok Ternyata Telah Lama Bersengketa Tanah dengan Seorang Berinisial SM
Hukum | 25 Januari 2022, 11:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria lanjut usia atau lansia berinisial WH (89) menjadi korban pengeroyokan hingga tewas pada Minggu (23/1/2022) setelah dituduh mencuri mobil di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kuasa hukum korban, Freddy Y Patti, menyebut sebelum dikeroyok hingga tewas, almarhum masih memiliki sengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.
Baca Juga: Polisi Mengaku Sudah Berusaha Melerai Warga yang Keroyok Lansia 89 Tahun di Cakung
"Sebelum tutup usia, korban WH diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," kata Freddy saat konferensi pers di rumah duka di perumahan Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (24/1/2022) dikutip dari Antara.
Freddy menjelaskan, sejak 1978 sampai hari ini WH memiliki tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih dalam proses persidangan.
"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," ucap Freddy.
Freddy menambahkan pihak keluarga korban meyakini peristiwa pengeroyokan terhadap WH terencana. Menurut dia, ada dalang di balik pengeroyokan itu.
Baca Juga: Lansia di Cakung Tewas Usai Dituduh Maling, Keluarga Duga Ada yang Merencanakan Pengeroyokan
"Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Ini keyakinan keluarga," ujar Freddy.
Freddy pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kebenaran di balik penganiayaan serta motif para pelaku melakukan tindak kriminal tersebut.
"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," ujar Freddy.
Adapun anak korban bernama Bryna mengatakan semasa hidupnya ayahnya masih sering pergi ke Tangerang, Banten, untuk mengurus sengketa tanah tersebut.
Baca Juga: Dituduh Maling Lansia Dikeroyok Hingga Tewas, Kuasa Hukum: Diduga Ada Unsur Kesengajaan
"Biasanya ke Tangerang. Ke satu tempat terus pulang, atau pergi beli apa (langsung) pulang, tapi enggak sampai dinihari. Enggak pernah keluar malam sebelumnya," kata Bryna.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV