> >

Migrant Care: Sederet Perbudakan dalam Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Peristiwa | 25 Januari 2022, 09:25 WIB
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (Sumber: Tribunnnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, setidaknya ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dipraktikkan dalam kerengkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Diduga, perlakuan dalam penjara manusia itu merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Pertama, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Anis Hidayah, mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Perangin-Angin.

Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan

Kedua, kerangkeng atau penjara manusia tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Anis mengatakan para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.

Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00. 

Katiga, kata Anis, para pekerja tersebut tidak memiliki akses ke mana pun.

Keempat, "mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis di kantor Komnas HAM Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com.

Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari. 

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.

Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU