Buntut Kecelakaan Maut Balikpapan, Kemenhub Bakal Evaluasi Jam Operasional Truk
Peristiwa | 23 Januari 2022, 09:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat yang bakal masuk ke kota.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan jalur dan jam operasional khusus untuk kendaraan berat khususnya angkutan barang perlu diterapkan terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Minggu (23/1/2022).
Langkah ini diambil pasca terjadinya kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi.
Pada kesempatan itu, Budi juga meminta seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
Selain itu, uji KIR, lanjut dia wajib dilakukan pemerintah daerah setempat untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di masing-masing wilayah, layak, aman, dan selamat.
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut Balikpapan Tersangka
Dia mengatakan, Kemenhub juga sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” jelasnya.
Sementara terkait penyidikan kecelakaan, Budi menuturkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV