Muncul Wacana Ganjil Genap Ditiadakan di DKI Jakarta karena Omicron Naik, Ini Kata Polisi
Peristiwa | 21 Januari 2022, 21:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Muncul wacana peniadaan kebijakan ganjil genap di Jakarta seiring meningkatnya penyebaran virus corona atau COVID-19 varian baru Omicron.
Adalah Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang mewacanakan peniadaan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota tersebut.
Baca Juga: PTM 100 Persen & Ganjil-Genap Berlanjut Padahal Kasus Covid-19 Naik, Pakar: Pemerintah Harus Sadar!
Karena itu Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.
Mujiyono menilai hal itu perlu dilakukan guna mengurangi pergerakan publik demi mengurangi potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Apalagi, Mujiyono menambahkan, hal ini krusial dilakukan karena varian Omicron di Jakarta telah merebak dengan 243 orang dari 825 kasus baru COVID-19 pada 17 Januari 2022.
Kebanyakan penyebaran kasus Omicron berasal dari transmisi lokal.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, Ganjil Genap di 3 Tempat Wisata Ini Tetap Berlaku
Di sisi lain, kata dia, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 sudah mencapai 20 persen imbas kenaikan kasus virus corona dan ICU sebesar lima persen.
Menanggapi wacana tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait wacana peniadaan kebijakan ganjil genap.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV