> >

Polda Jabar Terima Aduan Majelis Adat Sunda terkait Ucapan Arteria Dahlan

Peristiwa | 21 Januari 2022, 13:48 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menerima pengaduan dari Majelis Adat Sunda terkait ucapan anggota DPR, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda. (Sumber: Kompastv/Ant)

BANDUNG, KOMPAS.TV — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menerima pengaduan dari Majelis Adat Sunda terkait ucapan anggota DPR, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda.
 
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, laporan tersebut masih berbentuk aduan, bukan laporan polisi. Artinya, pengaduan tersebut masih perlu diklarifikasi.

"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo seperti diwartakan Antara, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim menyatakan bahwa polisi akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Diketahui, pengaduan dari Majelis Adat Sunda itu telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (20/1).
 
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat sebagai buntut dari pernyataannya yang mempermasalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh seorang pejabat penegak hukum dalam suatu rapat. 
 
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Husein, menilai pernyataan terbuka Arteria Dahlan dalam rapat di DPR itu menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, bukan hanya suku Sunda.

"Kami sengaja melapor, pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 (UUD 1945) yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah," kata Husein, Kamis (20/1).

Dalam rapat dengan Jaksa Agung  ST Burhanuddin di Komisi II DPR, Arteria Dahlan berkata, "Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak (kepala Kejaksaan Tinggi), itu. Kita ini Indonesia," sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.

Baca Juga: DPD PDIP Jawa Barat Desak Arteria Dahlan Dipecat

Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Jawa Barat

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengakui kesalahannya dan akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung. 

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai, Kamis (20/1/2021). 

Ia menyatakan telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP Partai. Dirinya akan menerima keputusan DPP terkait kesalahan yang ia lakukan sebagai wakil rakyat. 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU