> >

Resmi! 7.411 Orang Lolos Pegawai PPPK Kemenag, Cek Daftarnya di Sini

Agama | 21 Januari 2022, 11:19 WIB
Ilustrasi kantor Kemenag. Resmi ada 7411 pegawai PPPK kemenag lolos seleksi (Sumber: situs Kemenag)

Baca Juga: Kemenag Siapkan Asrama Haji Bekasi untuk Pantau Kesehatan Jemaah Umrah Kepulangan Arab Saudi

Peserta Lolos Wajib Mematuhi Aturan Kemenag

Kepala Biro Kepegawian Setjen Kemenag, Nurudin, menambahkan seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Dalam keterangannya juga disebutkan, apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai calon PPPK/PPPK.

“Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” kata dia. 

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Nurudin mengimbau seluruh peserta untuk selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Update informasi juga bisa dipantau melalui media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. 

“Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK dapat  menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja,” katanya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU