Fakta-fakta Truk Tronton Ngeblong Hantam Belasan Kendaraan di Simpang Muara Rapak Balikpapan
Peristiwa | 21 Januari 2022, 11:10 WIB3. Korban Kecelakaan
Data sementara yang berhasil dihimpun pihak kepolisian terkait korban, tercatat ada 5 orang yang meninggal dunia di tempat. Luka berat 13 orang, dan sejumlah korban dibawa ke empat rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Begini Kronologi Truk Tronton Tabrak 20 Kendaraan di Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang
4. Sopir Lakukan Pelanggaran
Yusuf menuturkan, sopir truk tronton melanggar aturan jalan yang telah ditetapkan di mana pada pukul 06.00 hingga 21.00 WITA, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut.
Seperti diketahui, laka lantas di lampu merah Muara Rapak ini terjadi pukul 06.15 WITA.
"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00," ujarnya.
"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan dia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak boleh lewat situ," jelas Yusuf.
5. Diduga karena Rem Blong
Yusuf menuturkan, kecelakaan ini diakibatkan oleh truk tronton yang diduga mengalami rem blong saat menuruni jalur itu.
Akibatnya, truk menabrak kendaraan-kendaraan lainnya yang sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.
Adapun belasan kendaraan yang ditabrak truk tersebut adalah enam kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor.
"Awalnya dari antrian lampu merah simpang Rapak itu dari belakang tiba-tiba meluncur sebuah truk tronton, karena kondisi jalan tersebut menurun, dan truk tronton secara teknis dari hasil pemeriksaan kita remnya blong dan menabrak kendaraan yang mengantre lampu merah di depannya," jelasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV