> >

IPW Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Arteria Dahlan atas Pelat Mobil Mirip Anggota Polisi

Berita utama | 21 Januari 2022, 08:51 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Gedung DPR, Kamis (20/1/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta tidak takut untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan politisi PDIP, Arteria Dahlan, terkait pelat mobil mirip anggota kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

“Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini,” ujar Sugeng.

Sugeng mengingatkan, Polri harus menunjukkan sikap bahwa asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus ditegakkan untuk persoalan ini.

Sebab, pelat nomor setiap kendaraan tidak boleh sama persis, untuk masyarakat sipil tak sepenuhnya menggunakan angka tetapi ada juga huruf.

Baca Juga: Sorotan Berita: Arteria Dahlan Minta Maaf hingga Imbauan Jangan Beri Jalan Mobil Berpelat Hitam

“Kalau sama persis, maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucap Sugeng.

Oleh sebab itu, Sugeng pun meminta Polri menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi terkait pelat mobil yang digunakan Arteria.

Bagi IPW, kata Sugeng, oknum polisi tersebut juga harus ditindak dan diperiksa.

“Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU