1,1 Juta Dosis Kedaluwarsa, Menkes Didesak Evaluasi Sistem Distribusi Vaksin
Politik | 20 Januari 2022, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak lebih dari satu juta dosis vaksin Covid-19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terpaksa harus dimusnahkan karena sudah memasuki masa kedaluwarsa.
Vaksin itu merupakan sumbangan dari sejumlah negara dengan waktu simpan yang singkat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mewanti-wanti Kemenkes agar memperhatikan betul vaksin expired atau kedaluwarsa yang jumlahnya mencapai 1,1 juta dosis di tengah upaya menggenjot vaksinasi booster yang dimulai sejak 12 Januari 2022.
Baca Juga: Laporan Media Asing: Indonesia Musnahkan 1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Bantuan karena Kedaluwarsa
Ia mendesak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk segera mengevaluasi penyebab masih banyaknya vaksin yang belum digunakan dan akan memasuki tenggat waktu kedaluwarsa.
“Saya harap ada evaluasi menyeluruh soal vaksin ini. Kok bisa sampai 1,1 juta dosis belum terpakai, malah mau kedaluwarsa. Jangan sampai ada ketimpangan dengan di luar Jawa. Ingat lho, masih banyak warga yang belum bisa vaksinasi dosis pertama dan kedua di luar Jawa," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu, Kamis (20/1/2022).
Politikus PKB itu menyebut, perlu adanya partisipasi aktif masyarakat untuk tidak segan menanyakan masa kedaluwarsa vaksin yang bakal disuntikkan.
“Masyarakat juga perlu proaktif ya, tanyakan dulu status vaksinnya sebelum disuntikkan. Jaga-jaga siapa tahu petugasnya tidak perhatikan,” ujarnya.
Baca Juga: Menlu Retno Dukung Inisiatif COVAX, Jalur Paling Reliabel Pemerataan Vaksin Covid-19
Selain itu, ia mengimbau agar praktik pelaksanaan vaksinasi booster tetap tidak mengesampingkan target vaksinasi primer atau dosis pertama dan kedua bagi 70 persen populasi penduduk Indonesia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV