Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Hakim, Pengacara, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya
Hukum | 20 Januari 2022, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022), membenarkan penangkapan itu.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.”
Dari hasil OTT, Ali menuturkan KPK mengamankan seorang panitera bersama dengan seorang pengacara.
Ali mengatakan penangkapan itu dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya.
Kendati demikian Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia hanya menuturkan saai ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Perkembangannya akan disampaikan."
Baca Juga: Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Hakim PN Surabaya Kena OTT
Selain Penitera dan pengacara, tim penindakan KPK juga mengamankan satu orang hakim dalam operasi senyap di Surabaya tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Jubir Bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro.
Andi melalui keterangan tertulis menyatakan penangkapan tersebut dilakukan KPK pada Kamis (20/1/2022) pagi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV