> >

Gelar OTT di Langkat, KPK Amankan Sejumlah Orang dan Uang

Hukum | 19 Januari 2022, 15:42 WIB
Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron mengungkapkan KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Sumber: Kompas.com)

Pada kesempatan itu, Ali menuturkan pihaknya akan secara menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT seusai proses awal selesai.

Termasuk untuk dugaan korupsi apa yang membuat adanya tangkap tangan di Sumatera Utara,

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2021, 11 Pegawai KPK Terbukti Bersalah Langgar Etik, 2 Orang Dapat Sanksi Pemecatan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU