Gelar OTT di Langkat, KPK Amankan Sejumlah Orang dan Uang
Hukum | 19 Januari 2022, 15:42 WIBPada kesempatan itu, Ali menuturkan pihaknya akan secara menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT seusai proses awal selesai.
Termasuk untuk dugaan korupsi apa yang membuat adanya tangkap tangan di Sumatera Utara,
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2021, 11 Pegawai KPK Terbukti Bersalah Langgar Etik, 2 Orang Dapat Sanksi Pemecatan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV