> >

Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Melukai Masyarakat Jawa Barat

Politik | 19 Januari 2022, 11:42 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara Sunda saat rapat. 

Politikus PDIP itu menilai ucapan yang dilontarkan oleh rekannya itu amat berlebihan dan bisa melukai hati masyarakat Tanah Pasundan. 

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin, Rabu (19/1/2021). 

Baca Juga: Dedi Mulyadi ke Arteria Dahlan soal Penggunaan Bahasa Sunda: Mari Jaga Keberagaman dan Kebhinekaan

Ia menjelaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

"Pernyataan Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," katanya. 

Menurut dia, bila ada seorang Kajati pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lainnya sebaiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja. 

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," kata dia. 

Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Sebelumnya, saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP mendesak Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa sunda saat rapat.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU