> >

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Satelit, Satu Saksi Masuk Tim Ahli Kemenhan

Berita utama | 19 Januari 2022, 10:41 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam suatu konferensi pers Sabtu (26/6/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Ist)

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Satelit 123 BT yang Menyeret Eks Menhan Ryamizard Ryacudu

Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).” 

Leonard menambahkan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, disita sejumlah barang.

Antara lain, 3 (tiga) kontainer plastik dokumen dan Barang Bukti Elektronik dengan total kurang lebih 30 (tiga puluh) buah.

Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021."

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU