Sebagian ASN Ikut Pindah ke IKN Baru, Sri Mulyani Mulai Pikirkan Tunjangan Tambahan
Berita utama | 18 Januari 2022, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru pastinya bakal diikuti oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kemudian berhak atas tunjangan tambahan.
Ketetapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) IKN yang telah ditetapkan oleh DPR, Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun harus mulai memikirkan dan menyiapkan dana untuk tunjangan tambahan ASN yang turut pindah ke IKN baru.
"Kalau nanti sudah tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN harus dimasukkan mengenai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan (IKN) itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna DPR dan pemerintah, Selasa.
Baca Juga: Faisal Basri Beberkan Alasan Jokowi Bangun IKN Pakai APBN
Sri Mulyani mengatakan, salah satu alasan perlu adanya tunjangan tambahan bagi ASN yang ikut pindah ke IKN baru, karena kehidupan mereka nanti tidak akan sama lagi dengan saat di Jakarta.
Terlebih lagi, pemerintah sendiri bakal membangun IKN dengan konsep new way of living (cara hidup baru) dan new way of working (cara kerja baru).
Konsep tersebut berfokus pada perancangan kota yang mampu menciptakan dinamika baru, contohnya yakni sarana hidup seperti rumah dengan sistem hunian hijau.
"Mungkin untuk jangka pendek, (tunjangan tambahan bagi ASN) belum sampai personal, tapi lebih kepada belanja barang," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
"Tapi implikasi dari sisi belanja pegawai dan belanja barang nanti akan kami lihat berdasarkan berapa tahapan pemulihan tersebut dalam jangka menengah panjang," tambahnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV