Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakut Ada 8 Orang, 4 Masuk DPO
Hukum | 18 Januari 2022, 18:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu anggota TNI AD bernama Sahdi (23) tewas di Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022), berjumlah delapan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, empat di antaranya sudah ditangkap, sedangkan empat lainnya masih buron.
"Kemudian masih ada yang belum tertangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya adalah masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ujar Tubagus dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).
Keempat pelaku yang buron yakni Baharuddin, Sapri, Ardi, dan satu lain yang tak disebutkan namanya.
"Atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan terhadap korban," kata Tubagus.
Adapun peristiwa pengeroyokan terhadap Sahdi terjadi pada Minggu (16/1/2021) dini hari. Sahdi tewas setelah ditusuk oleh pelaku dalam aksi baku hantam.
Baca juga: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok di Jakut, Jenderal Andika Perkasa Tuntut Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, Senin (17/1/2022).
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku pun bertanya kepada Sahdi. Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku sampai akhirnya terjadi cekcok.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV