> >

ASN Siap-siap, Ini Bocoran Jadwal Pemindahan ke Ibu Kota Negara Baru

Sosial | 18 Januari 2022, 07:04 WIB
Desain Istana Negara atau Istana Garuda yang bakal menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru, karya seniman I Nyoman Nuarta. (Sumber: I Nyoman Nuarta via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara  (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus berjalan. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN kini juga tengah dikebut agar dapat selesai dalam waktu dekat.

Terbaru, pemerintah telah mengumumkan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama "Nusantara". 

Sementara itu, berpindahnya pusat pemerintahan tentunya akan diikuti dengan pindahnya aparatur sipil negara (ASN) ke IKN baru ini.

Pemerintah mewajibkan seluruh ASN yang diinstruksikan pindah ke IKN baru untuk menaatinya.

Lalu bagaimana mekanisme pemindahan ASN ke IKN baru? 

Dikutip dari laman ikn.go.id, pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. 

"Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun, dimulai pada 2023– 2027," demikian keterangan di laman resmi IKN yang dikutip, Selasa (18/1/2022). 

Pemindahan dilakukan dengan proporsi 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun.

Baca Juga: Ketua Pansus RUU IKN: Nama Nusantara Sudah Sesuai dengan Aspek Hitoris dan Sosiologis

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU