> >

Ferdinand Hutahaean Tulis Permintaan Maaf dari Penjara: Mohon Dimaafkan dan Bimbing Saya

Hukum | 17 Januari 2022, 20:54 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta maaf  kepada seluruh masyarakat Indonesia (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap telah menghina agama.

Permintaan maaf itu ia tuliskan lewat surat yang dikirimkan melalui kuasa hukumnya Ronny Hutahaean. Ia menuliskan surat tulis tangan itu dari balik Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, Ferdinand telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai ditetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ferdinand, lanjut Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.

Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang cuitan beliau sesungguhnya beliau tidak niat apa pun selain menyemangati diri sendiri," terangnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan Bareskrim Polri

Berikut surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri;

Surat permintaan maaf yang dituliskan Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri. (Sumber: Tribunnews.com)

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum wr wb

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU