Ada Deklarasi Prabowo-Jokowi 2024, PDIP Tegaskan Presiden Hanya Dua Periode
Peristiwa | 17 Januari 2022, 16:55 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Dengan semakin dekatnya Pemilihan Umum 2024, semakin banyak bermunculan kelompok-kelompok relawan yang mendeklarasikan dukungan kepada tokoh-tokoh tertentu untuk maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
Salah satu dari banyak kelompok relawan yang muncul adalah Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.
Pada Sabtu (15/1/2022) lalu, Sekber Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk berduet di Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.
Lantas bagaimana tanggapan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang Pemilu 2019 dan juga pengusung utama Jokowi di Pilpres sebelumnya?
Baca Juga: Pilpres 2024, Sekber Dorong Jokowi Jadi Cawapres Duet dengan Prabowo Subianto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tetap berpegang pada aturan main soal peserta Pilpres.
Menurutnya, aturan main Pilpres sudah jelas bahwa jabatan presiden hanya bisa dipegang oleh orang yang sama selama dua periode.
"Kalau kita melihat dari sikap PDI Perjuangan perpolitikan dengan rule of the game yaitu konstitusi Undang-Undang Dasar yang mengikat kita semuanya, konstitusi telah menjelaskan bagaimana Presiden itu memegang jabatan selama dua periode," ujar Hasto Kristiyanto, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: PKS: Peresmian Sekber Bukan Peresmian Koalisi
Menurut Hasto, aturan tersebut seharusnya bisa dipatuhi oleh semua pihak.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV