> >

Jokowi akan Beri Bansos Tunai Rp600.000 Per Orang, Ini Kriteria Penerimanya

Sosial | 17 Januari 2022, 08:19 WIB
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (10/1/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyiapkan anggaran mencapai Rp451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Uang sebanyak itu salah satunya akan digunakan pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Simak! Ini Bansos yang Cair Awal Tahun 2022, Mulai dari Bansos hingga Subsidi Bunga KUR

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, jumlah peserta yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut berjumlah 2,76 juta orang.

Mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah tersebut terdiri atas pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.

Baca Juga: Beri Bantuan Guru Honorer, Erick Thohir: Bukan Program Politik!

Adapun besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp600.000 per orang.

"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan," kata Airlangga dalam konferensi persnya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (17/1/2022).

"Di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang. Besaran yang diberikan Rp 600.000 per penerima."

Baca Juga: Tommy Soeharto Mengomentari Asetnya yang Tak Laku Dilelang Pemerintah Senilai Rp2,4 Triliun

Lebih lanjut, Airlangga merinci 2,76 juta penerima bantuan tunai tersebut yang terdiri atas sebanyak 1 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.

"Ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Airlangga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Tak Akan Campur Tangan

Terlebih, bila tidak ada kepentingan mendesak, mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru Omicron.

"Berdasarkan simulasi yang ada ini akan ada potensi kenaikan kasus umicron dalam 1-2 bulan ke depan," ucap Airlangga.

Baca Juga: Tiga Emak-Emak Ini Menangis Karena Jokowi: Foto Bareng Hingga Diberi Bansos

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU